Trending Topik

Investasi Cryptocurrency HARAM, Mengapa ??

Cryptocurrency atau uang kripto atau uang khayalan atau uang virtual adalah uang ciptaan suatu sistem/komunitas yang sama-sama mempercayai bisa digunakan sebagai alat tukar. Block chain system adalah suatu pengelolaan transaksi yang tidak diawasi dan dikelola oleh satu pihak saja melainkan semua yang terlibat dalam komunitas crypto bisa mendapatkan data transaksi. Berdasarkan hal itulah, cryptocurrency tercipta untuk melawan ketidakpercayaan uang yang beredar dan hanya diawasi oleh 1 pihak saja yaitu World Bank, sedangkan World Bank siapa yang mengawasi. Jauhi Bitcoin atau Cryptocurrency || Mata Uang Virtual yang Tidak Memiliki Underlying

Cryptocurrency memiliki value karena ada kepercayaan antar pengguna di komunitas tersebut, sedangkan ketika ditinggalkan oleh beberapa pengguna maka seperti apa??. Kita semua ingat denga rumor Elon Musk yang mengatakan diseluruh dunia bisa membeli Tesla dengan Bitcoin dan Elon Musk besar-besaran masuk investasi ke Bitcoin. Berita digoreng dimana-mana dan khalayak banyak yang ikut investasi sampai harga Bitcoin melambung tinggi. Setelah itu, Elon Musk menjual sebagian besar saham Bitcoin dan cuan melimpah yang mengakibatkan harga Bitcoin turun terlebih ketika Elon Musk mengatakan pembelian Tesla tidak bisa lagi memakai Bitcoin. Harga Bitcoin terus menerus turun dan banyak investor tersangkut harga atas, diam menunggu naik tidak ada kepastian dan bergerak menjual pasti sangat rugi besar.

Cryptocurrency bertambah nominalnya atau uang virtual yang beredar karena ada miner/penambang didalam komunitas tersebut. Investor yang masuk akan mendapatkan saham/koin yang bisa ditukar/diperdagangkan didalam komunitas tersebut namun apakah ada jaminan/underlying atas investasi tersebut ?? jelas "TIDAK" karena investor hanya mendapatkan nominal-nominal digital tanpa terjamin sedikit-pun. Seperti contoh ketika sebagian besar pengguna komunitas keluar sistem (melakukan penarikan massal) maka siap lagi yang mempercayai uang investor didalam sistem tersebut. Ketika ada perang dunia atau kekacauan global atau ekonomi lesu di seluruh dunia maka siapa lagi yang menjamin uang investor atau bahkan ketika kekacauan selesai siapa yang menghidupkan cryptocurrency lagi dan jawabannya adalah orang-orang yang mempercayainya.

Cryptocurrency layaknya mirip FOREX, dimana ketika investor meng-investasikan maka hanya mendapatkan nominal-nominal digital tanpa value, hal ini sangat berbeda dengan investasi di saham BEI. Jangan Sekali-Kali Bermain FOREX (Foreign Exchange) || Pengalaman Pribadi. Menurut hemat kami, cryptocurrency dan FOREX dibuat untuk menghancurkan kepercayaan khalayak terhadap emas (dinar) dan perak (dirham). Mengapa demikian?? karena ketika transaksi menggunakan dinar-dirham maka hanya negara-negara yang kaya tambang (kebanyakan negara miskin ke berkembang yang melimpah) yang berjaya memiliki aset alat bayar, sedangkan negara maju pada umumnya miskin tambang namun mereka menguasai teknologi, pasar global dan pengendali ekonomi sehingga membuat aturan yang menguntungkan mereka. Betapa kita semua sebenarnya diambang was-was karena dengan memegang kertas bernominal (uang) sudah menganggap memiliki kekayaan. Padahal sudah kita ketahui semua bahwa tidak sepenuhnya uang yang beredar didunia ini ber-underlying dan hanya cetak-cetak saja. Proses Perkembangan Sistem Permodalan Dari Dulu Sampai Sekarang

Berkaca dari beberapa fakta yang sudah beredar luas dan ilmu pengetahuan yang mudah kita dapatkan dari media apapun jelas-jelas cryptocurrency ini hanya permainan investasi pengendali ekonomi global yang tidak harus bekerja namun mendapatkan uang yang terus-menerus. Sedangkan kita investor dipaksa untuk berkeringat kerja terus-menerus dan teriming-imingi sesuatu yang menggiurkan. Dalam Islam, sejak jaman Rosulullah sudah memakai dinar-dirham sebagai alat pembayaran dan value-nya tetap dipegang kapanpun akan terus tetap tanpa menyusut. Islam juga menganjurkan dari dahulu untuk transaksi menggunakan dinar-dirham karena ada kepastian value dan nominal. Coba kalau kita renungi semua, betapa ajaran Islam dari jaman lampau belum ada teknologi sampai sekarang teknologi canggih tetap tak terkalahkan konsep-konsepnya untuk menuntun umat manusia yang berke-Tuhanan, adil dan benar.

Fatwa MUI berkata cryptocuurency HARAM karena ada unsur ketidakpastian didalamnya dan juga take profit (ambil untung) menunggu harga naik tanpa diputar ke barang yang diperjualbelikan yang artinya uang profit adalah RIBA, sedangkan salah satu podcast Dedy Corbuzier yang mengundang pakar ekonomi/investor/digital marketing terkenal juga mengatakan bahwa cryptocurrency adalah judi yang HARAM. Kami sendiri menilai cryptocurrency adalah HARAM berdasarkan pengalaman kami memahami jenis dan bentuk transaksinya, namun kedepan tidak bisa dipungkiri cryptocurrency akan di-legalkan oleh semua negara, tentu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yaitu uang investasi harus diputar ke benda yang bisa diperjualbelikan untuk menghindari cuan RIBA.

Referensi:

[1] Pengalaman Pribadi pada Tema Terkait.www.caesarvery.com

Previous
« Prev Post