Trending Topik

Etika Bisnis Perusahaan Jasa O&M Pembangkit Listrik Menuju Indonesia Terang 2020

Jasa Operation and Maintenance (O&M) di sektor pembangkitan merupakan unit bisnis tersendiri di bidang pengelolaan unit pembangkitan (UP). Sektor jasa O&M di pembangkitan berperan sangat penting dalam menyiapkan personil handal di bidang operasi dan pemeliharaan pembangkit di wilayah Indonesia. Ragam cara pemerintah untuk menyiapkan SDM unggul di bidang ini salah satunya adalah kompetensi personil. Personil yang kompeten diharapkan mampu bersaing dengan dunia global yang terus berkembang. Sertifikasi keahlian menjadi tolok ukur pengakuan yang bisa digunakan untuk penilaian kompetensi personil. Harapan pemerintah Indonesia, SDM dalam negeri siap mandiri dalam pengelolaan pembangkitan dihadapan serbuan investasi asing yang tidak hanya aliran dana yang masuk ke Indonesia namun juga teknologi dan skill SDM asing bakal menggempur untuk waktu yang akan datang. Investasi asing dari negara maju terus mengalir ke Indonesia dan salah satunya adalah Indepedence Power Producer (IPP) sebagai perusahaan listrik swasta yang berproduksi di Indonesia. Dengan dilatarbelakangi hal tersebut, sebagai tuan rumah maka Indonesia harus menyiapkan diri untuk mendampingi dang mengontrol setiap usaha dari perusahaan swasta agar tetap memberikan manfaat untuk masyarakat Indonesia.
Listrik di Indonesia dikuasai penuh oleh negara dan melalui amanat Undang-Undang Dasar (UUD) Pasal 33 Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa “sumber daya alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia” maka pemerintah mengambil peran penuh terhadap sektor kelistrikan Indonesia. Pemerintah membentuk PT PLN (persero) sebagai perusahaan BUMN yang melakukan kontrol terhadap listrik di Indonesia. Berdasarkan pengembangan pasal 33 UUD 1945 tersebut terdapat unsur yang terpenting yaitu energi dan kebutuhan untuk khalayak banyak dikelola oleh negara dan disalurkan ke seluruh rakyat Indonesia. Dengan berdasarkan pada hal tersebut, PLN sebagai produsen dan penyalur energi mengemban amanah negera untuk menjadikan seluruh wilayah indonesia mendapatkan pasokan listrik.
Program pemerintah dalam penugasan ke PLN melalui beberapa sistem yaitu Fast Track Program 1 (FTP-1) sebesar 10.000 MW berdasarkan PERPRES No. 71/2006 yang telah diamandemen ke PERPRES No. 59/2009 dan FTP-2 sebesar 35.000 MW berdasarkan PERMEN ESDM No. 5 Tahun 2010. Program tersebut semua terus berjalan dan negara mengharapkan penugasan ini selesai dan seluruh wilayah Indonesia teraliri listrik. Komitmen PLN untuk mengemban amanah ini menjadi prinsip utama etika bisnis yang selalu dipegang terus sampai tujuan tercapai.
Program FTP berjalan dari tahun ke tahun dan keberhasilan pencapaian dari kurun waktu yang ditentukan negara menunjukkan bahwa FTP-1 dan FTP-2 tercapai 70% (www.listrikindonesia.com) sedangkan proyek 35.000 MW masih berjalan sampai tahun 2020. Dalam program 35.000 MW PLN diberi kelonggaran negara dengan masuknya perusahaan IPP untuk membantu produksi listrik. Pembagian kapasitas daya yang harus terpasang antara PLN dan IPP diatur oleh negara dengan pembagian yaitu PLN kapasitas 10.681 MW dan IPP kapasitas 25.904 MW. 
PLN selaku asset owner menugaskan ke anak perusahaan seperti PT Pembangkitan Jawa Bali (PT PJB) dan PT Indonesia Power (PT IP) untuk mengelola amanah negara tersebut. PT PJB selaku asset management berkomitmen besar mensukseskan program  pemerintah dan strategi PT PJB adalah membagi tugas ke anak perusahaannya yaitu PT PJB Services yang fokus bergerak dibidang O&M jasa pembangkitan listrik untuk mengelola sebagian unit PLN yang sudah dilimpahkan untuk dioperasikan. PT PJB Services mendapatkan amanah untuk menyokong program 35.000 MW pemerintah dan terdapat etika-etika yang harus diemban perusahaan untuk mensukseskan program demi pemerataan kemakmuran energi di seluruh wilayah Indonesia.
Salah satu etika terbesar yang wajib diemban PT PJB Services adalah non-profit oriented, ini juga termasuk alasan berdirinya perusahaan BUMN dan anak perusahaannya. Meskipun begitu, PT PJB Services masih termasuk perusahaan yang sehat dan bisa mensejahterakan seluruh karyawannya yang berjumlah ± 5000 orang. PT PJB Services selaku pemain bisnis jasa O&M di sektor pembangkit listrik boleh dibilang cukup mumpuni dibanding perusahaan sejenis dan terbukti mendapatkan predikat “best award jasa O&M terbaik di Indonesia” tahun 2015, 2016 dan 2017. Sebagai perusahaan jasa O&M terbaik tersebut, negara berharap besar PT PJB Services bisa mengoperasikan aset negara demi tercapainya “Indonesia terang 2020” .
Etika bisnis turunan lainnya adalah mengoperasikan aset PLN dengan biaya murah dan kemampudayaan untuk UP Jawa diatas 85% dan UP Luar Jawa ±70%. Berdasarkan hal tersebut, PT PJB Services berkomitmen melakukan proses efisiensi baik di bidang operasional, pemeliharaan dan SDM. Sebagai asset operator, PT PJB Services selalu bersedia kapanpun dan dimanapun sewaktu mendapatkan penugasan dari PLN.  Ruh perusahaan sebagai pendukung operasi dan pemeliharaan sudah mendarah daging untuk menunjang pemerataan program listrik pemerintah.
Awal tahun 2018, pemerintah mengeluarkan isu-isu strategis yaitu program penurunan Biaya Pokok Produksi (BPP). Isu ini ditujukan ke instansi pemerintahan dalam negeri dan perusahaan BUMN untuk meningkatkan efisiensi sehingga APBN bisa diserap merata di semua bidang infrastruktur. PT PLN (persero) selaku perusahaan BUMN sedikit mengalami kegoncangan terkait isu tersebut karena produksi listrik di Indonesia dipengaruhi  besar oleh harga bahan bakar seperti batubara, gas alam dan solar. Menanggapi isu tersebut, PT PLN (persero) melakukan langkah efisiensi seperti penurunan biaya pembelian per kWh yang diproduksi oleh produsen listrik.
PT PLN (persero) dengan cepat mengevaluasi seluruh usahanya dan membuat perincian untuk mengetahui biaya terbesar dalam produksi listrik. Bahan bakar batu bara menjadi pengeluaran terbesar oleh PLN karena sebagian besar pembangkit listrik di Indonesia menggunakan bahan bakar tersebut. Harga batu bara yang dipakai oleh PLN mengikuti harga pasar dunia sehingga gejolak naik-turun bahan bakar membuat gejolak di keuangan PLN terlebih terdapat isu penurunan BPP membuat PLN harus mengevaluasi bidang usahanya.
Langkah PLN untuk mengatasi gejolak tersebut yaitu mengirimkan surat ke pemerintah untuk menetapkan harga batu bara untuk pembangkit listrik dan meminta prioritas pemenuhan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri. Pemerintah memberikan tanggapan positif lewat Kementerian ESDM yaitu KEPMEN No. 1395K/30/MEM/2018 yang berisi penetapan harga batu bara untuk pembangkit listrik sebesar 70 $USD/ton dan KEPMEN ESDM No. 23K/30MEM/2018 yang berisi tentang kewajiban perusahaan batu bara untuk memenuhi minimal 25% produksi untuk kebutuhan dalam negeri sebelum melakukan ekspor. PT PLN (persero) menanggapi positif penetapan ini dan segera melakukan langkah-langkah strategis untuk tetap bisa bertahan beroperasi dalam permasalahan yang sedang terjadi.
Isu penurunan BPP berimbas besar terhadap PT PJB dan PT PJB Services selaku pemain di lapangan yang bergelut di operasional dan pemeliharaan pembangkit. Menanggapi hal tersebut, bisa dipertanyakan apakah etika bisnis di sektor pembangkitan masihkah harus dipegang teguh oleh asset manajemen dan asset operator? Jawabannya “YA” karena kembali lagi di penjelasan awal bahwa perusahaan BUMN dan anak perusahaan bergerak di bidang non-profit oriented. PT PJB Services selaku lini perusahaan terbawah di sektor pembangkitan tentu merasakan dampak terbesar terkait isu tersebut, sehingga program-program efisiensi gencar disosialisasikan dan diterapkan dalam jasa O&M pembangkitan.
PT PJB Services dengan cepat merespon langkah PLN melalui kebijkan barunya tersebut dan yang palinng menonjol adalah efisiensi biaya SDM karena pengeluaran terbesar di perusahaan ini adalah biaya operasional SDM. Komponen biaya terbesar PT PJB Services berbeda dengan PT PLN (persero) karena bidang usaha yang berbeda, dimana PT PJB Services bergerak di bidang jasa O&M dan SDM menjadi asset utamanya sedangkan PT PLN (persero) bergerak di bidang kepemilikan pembangkit listrik.
Etika bisnis PT PJB Services sebagai perusahaan berbasis non-profit oriented masih tetap dijalankan meskipun isu terkait penurunan BPP sangat menggoncang keuangan perusahaan. Program-program untuk mendukung hal tersebut dijalankan tanpa menyimpang dari etika utama perusahaan sehingga perusahaan BUMN dan anak perusahaan akan berjalan in-line dan tidak saling berbenturan satu sama lain.
Pemerintah menargetkan seluruh instansi sasaran program tersebut untuk berkomitmen dan mendukung jalannya program pemerintah. Komitmen tersebut merupakan etika bisnis yang harus dipegang teguh oleh instansi pemerintah dengan sasaran mengutamakan kepentingan negara. Etika bisnis tersebut jika dijalankan dengan benar akan memberikan kontribusi optimal terhadap negara dan ujung-ujungnya kembali lagi di awal bahwa instansi pemerintahan bisa mengemban amanah sesuai pasal 33 UUD 1945 khususnya tujuan “Indonesia Terang 2020” dengan biaya yang kecil.

Kutip Artikel ini Sebagai Referensi (Citation):
Feriyanto, Y.E. (2018). Etika Bisnis Perusahaan Jasa O&M Pembangkit Listrik Menuju Indonesia Terang 2020. www.caesarvery.com. Surabaya

Referensi
[1] Feriyanto, Y.E. (2018). Aplikasi Multi-Criteria Decision Analysis Untuk Pemilihan Proses dan Operasi Koagulasi-Flokulasi Terbaik di Pre-Treatment Water System di PLTU. Magister Manajemen Teknologi. ITS-Surabaya.

Previous
« Prev Post